Berita Terkini

KPU hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun sidang beragendakan Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan.
Hal itu dilaksanakan oleh Anggota KPU Iffa Rosita yang mendampingi di panel 1, sementara itu Betty Epsilon Idroos mendampingi di panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Adapun perkara yang disidangkan, yakni Provinsi Papua, dan Kabupaten Barito Utara.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali