Yuk ketahui apa saja Badan Adhoc
#TemanPemilih, Yuk ketahui apa saja Badan Adhoc, Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Badan Adhoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. untuk lebih jelasnya yuk simak pada gambar di atas ya.
#KPUMelayani
Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur