Ketua KPU Mochammad Afifuddin, saat hadir sebagai Narasumber Kuliah Umum Hukum Pemilihan Umum
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, Pemilu dan Pilkada merupakan mekanisme konstitusional untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, adil, dan berintegritas sesuai amanat UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, saat hadir sebagai Narasumber Kuliah Umum Hukum Pemilihan Umum yang di selenggarakan dalam rangka memperingati Dies Natalies ke-101 Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Balai Sidang Djokosoetono Universitas Indonesia, Senin (13/10/2025).
Pada kesempatan itu, Afif menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip demokrasi. Afif juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi Indonesia menuju Pemilu yang berdaulat dan bermartabat.
Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok, serta Mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
#KPUMelayani