Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Tahun 2025
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan berdasarkan data kependudukan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan ini menjadi momentum penting pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, guna memastikan akurasi dan akuntabilitas data pemilih—yang menjadi fondasi utama terwujudnya pemilu yang demokratis, transparan, dan andal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Tahun 2025, didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Rabu (17/12/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tingkat Nasional Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Rabu (17/12/2025).
Pada rapat pleno ini menetapkan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tingkat nasional berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi/KIP se-Indonesia yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, dan 83.737 kelurahan, dengan jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 209.975.254 dan pemilih luar negeri sebanyak 1.890.607, sehingga total pemilih mencapai 211.865.861. Selanjutnya, dilakukan penyerahan berita acara kepada kementerian/lembaga, partai politik, dan NGO.
Turut hadir Ketua Bawaslu, Ketua DKPP, Wakil Menteri P2MI, Kabareskrim POLRI, Deputi III BSSN, Direktur Dukcapil, Direktur Tata Hukum Kemenhum, Ketua Pokja Kemendiktisaintek, Staf Ahli Menteri Komdigi, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, jajaran KPU Provinsi/KIP se-Indonesia, dan NGO.
#KPUMelayani