Berita Terkini

Kunjungan Kerja dalam rangka Penguatan Kelembagaan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh program dan pekerjaan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal ini, disampaikan Anggota KPU RI, Iffa Rosita, saat melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Penguatan Kelembagaan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/02/2026).

Solidaritas di lingkungan KPU Provinsi harus terus ditumbuhkembangkan, dimulai dari Ketua dan Anggota sebagai pimpinan. Dalam membangun soliditas, peran Ketua dan Anggota menjadi sangat penting sebagai teladan, pengarah, sekaligus penguat kebersamaan dalam organisasi. Soliditas yang kuat akan melahirkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Turut hadir mendampingi, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Kepala Biro Hukum Kepala Biro Hukum, serta Tenaga Ahli Setjen KPU.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali