Berita Terkini

KPU melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU pada 5 Kabupaten/Kota di 3 Provinsi, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Mimika, Puncak, dan Nabire (Pa

#TemanPemilih, KPU melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU pada 5 Kabupaten/Kota di 3 Provinsi, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Mimika, Puncak, dan Nabire (Papua Tengah).
Pelantikan dipimpin Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap secara daring, Selasa (3/3/2026).
Mengawali pesan pelantikannya, Afif mengucapkan selamat kepada anggota KPU kabupaten/kota yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewenangan. Dia juga mengingatkan sifat kelembagaan KPU, kolektif kolegial sehingga semua tugas dan pekerjaan dilaksanakan sesuai tugas masing-masing.
Afif juga berpesan agar anggota KPU kabupaten/kota yang baru dilantik ikut menjaga keharmonisan lembaga, bekerja dengan kompak baik dengan sesama anggota maupun jajaran sekretariat.
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali