Berita Terkini

Anggota KPU August Mellaz saat hadir secara daring sebagai narasumber pada Program Indonesia Kita dengan tema “MK Putuskan Pemilu Dipisah: Siapa Untung, Siapa Buntung?” ya

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU berharap agar tidak ada perubahan putusan yang mengganggu tahapan pemilu yang proses penyelenggaraannya di tengah jalan. KPU akan menyumbangkan pengalaman di lapangan dalam pembahasan revisi UU sebagai bahan pertimbangan pembentuk regulasi, agar nantinya penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dapat berjalan optimal sesuai ketentuan UU yang berlaku. Biaya penyelenggaraan juga sudah distandarisasi, sementara biaya di luar itu menjadi diskresi pembentuk UU dan partai politik.

Hal ini disampaikan Anggota KPU August Mellaz saat hadir secara daring sebagai narasumber pada Program Indonesia Kita dengan tema “MK Putuskan Pemilu Dipisah: Siapa Untung, Siapa Buntung?” yang ditayangkan secara langsung di kanal Garuda TV, Selasa (1/7/2025).

Mellaz juga menjelaskan, terkait beban dan kelelahan yang menjadi catatan pada Pemilu 2019, KPU sudah melakukan berbagai mitigasi resiko agar pada Pemilu 2024 tidak terulang. Seperti jumlah korban petugas ad hoc, pemungutan suara susulan karena logistik tidak sampai di hari H, persoalan DPT, semua itu tidak terjadi pada Pemilu 2024.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali