
Anggota KPU Idham Holik mendampingi KPU Kab Bangka Barat saat hendak menyerahkan SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Bangka Barat
jajaran KPU penyelenggara pilkada perlu untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan tahapan yang telah berjalan mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan, termasuk apabila ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat menerima KPU Provinsi Bangka Belitung yang mendampingi KPU Kab Bangka Barat saat hendak menyerahkan SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Bangka Barat, pasca menyelenggarakan PSU 2025, di Ruang Rapat KPU, Senin (28/4/2025).
Idham melanjutkan, laporan kegiatan yang sifatnya menyeluruh tersebut tidak hanya untuk kepentingan laporan berjenjang ke KPU RI, tapi juga untuk kepentingan evaluasi pilkada. Selain itu juga sebagai rekaman sejarah, dan upaya menjaga data-data penting hasil pilkada yang ditujukan untuk kepentingan masa mendatang.
Hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung, serta Ketua dan Anggota KPU Bangka Barat beserta jajaran sekretariat, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU.