Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penggunaan Sirekap untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Minggu (20/7/2025).

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, Pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel pada tanggal 6 Agustus 2025 diharapkan optimal dan dapat mendokumentasikan C-Hasil 100 persen.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat menghadiri Bimbingan Teknis Penggunaan Sirekap untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Minggu (20/7/2025).

Dalam arahannya, Betty meminta integritas dan profesionalitas semua jajaran KPU Kabupaten Boven Digoel dan PPD dalam menyelenggarakan PSU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya Betty bersama Tim Pusdatin KPU RI menjelaskan penggunaan Sirekap untuk PSU Pemilihan Tahun 2024. Mitigasi untuk daerah dengan potensi kendala jaringan turut dilakukan dan diharapkan dapat teratasi dengan pemanfaatan Sirekap Offline yang telah disiapkan.

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali