Berita Terkini

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir pada Webinar Konstitusi "Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal: Menata Ulang Demokrasi Indonesia", yang digagas UIN Antasari Ban

#Repost KPU RI #TemanPemilih, sebagai pelaksana UU, KPU dalam posisi siap menjalankan aturan. Terkait adanya putusan MK yang membagi pemilu secara nasional dan daerah, KPU menganggap putusan tersebut bagian dari perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaraan, penyelenggara dan peserta.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir pada Webinar Konstitusi "Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal: Menata Ulang Demokrasi Indonesia", yang digagas UIN Antasari Banjarmasin, Kamis (17/7/2025).

Dari sisi penyelenggaraan, Afif melihat argumentasi MK lebih pada memperkuat isu pembangunan daerah yang sebelumnya tertutup oleh isu nasional, dari sisi penyelenggara mengurangi beban penyelenggara pemilu, dari sisi peserta memberikan ruang bagi partai politik mengusung kader terbaiknya sedangkan dari sisi pemilih menghindari kejenuhan.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali