
Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Andika Pranata Jaya melakukan pendampingan konsultasi lanjutan terhadap KPU Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan jawaban, daftar alat bukti dan a
Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Andika Pranata Jaya melakukan pendampingan konsultasi lanjutan terhadap KPU Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan jawaban, daftar alat bukti dan alat bukti yang dibuat telah sesuai dan dapat membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon dalam sidang PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Sabtu (17/5/2025).
KPU Kabupaten Empat Lawang diminta untuk segera menyampaikan Jawaban, Daftar Alat Bukti dan Alat Bukti final sehingga dapat dilakukan verifikasi oleh KPU RI dalam rangka persiapan pemeriksaan persidangan dengan agenda Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota yang diagendakan pada tanggal 20 Mei 2025.