
KPU hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK
Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK. Adapun sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan (mendengar permohonan pemohon).
Hal itu dilaksanakan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang mendampingi di panel 1, sementara itu Anggota KPU Iffa Rosita mendampingi di panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Adapun perkara yang disidangkan, yakni Kota Banjarbaru, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Empat Lawang.
Bagikan:
Telah dilihat 34 kali