Berita Terkini

KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU

Repost KPU Republik Indonesia KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU, dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu, dan Pengesahan Alat Bukti.

Hal itu dilaksanakan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Iffa Rosita, Idham Holik yang hadir di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Afif hadir mendampingi untuk sidang di Panel 3, sementara Iffa Rosita hadir mendampingi untuk sidang di Panel 1 dan Idham Holik hadir mendampingi untuk sidang Panel 2. Pada agenda ini, KPU menolak semua Permohonan Pemohon.

Adapun perkara yang disidangkan yakni Kab Siak, Kab Kepulauan Talaud, Kab Barito Utara, Kab Banggai, Kab Pulau Taliabu, Kab Buru, Kab Puncak Jaya.

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali