Berita Terkini

KPU Republik Indonesia hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU, dengan agenda Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan.

Hal itu dilaksanakan, Anggota KPU Iffa Rosita yang hadir di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Selanjutnya, pada sidang ini ada sebanyak 7 putusan yang dibacakan MK. Adapun rinciannya adalah jumlah perkara yang tidak dapat diterima dan tidak lanjut ke tahap pemeriksaan sebanyak 7 perkara yaitu Kota Banjarbaru, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Empat Lawang.

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali