
KPU RI hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK.
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK. Adapun sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan (mendengar permohonan pemohon).
Hal itu dilaksanakan oleh Anggota KPU Iffa Rosita saat mendampingi sidang di panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Adapun perkara yang disidangkan, yakni Kota Palopo, Kab. Mahakam Ulu, dan Kab. Pesawaran.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 61 kali