Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung di aula kantor KPU Provinsi Lampung

Repost KPU Republik Indonesia Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus menjaga citra dan nama baik lembaga, berperilaku jujur, menghindari konflik kepentingan, bekerja secara profesional dan patuh pada peraturan, kode etik maupun kode perilaku ASN.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam amanatnya ketika melantik Arif Ma'ruf sebagai Sekretaris KPU Provinsi Lampung dalam upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung di aula kantor KPU Provinsi Lampung, Rabu (7/5/2025).

Bernad juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran Sekretariat untuk meningkatkan kinerja, menjaga tata kelola keuangan serta loyal pada satu manajemen tunggal kepegawaian sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Menurut Bernad, rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi. Seluruh jajaran sekretariat harus maksimal dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi serta senantiasa menjaga soliditas internal dan komunikasi antara ketua, anggota dan antar bagian dan subbagian pada sekretariat KPU Provinsi.

Sebagai penutup, Bernad mengingatkan kepada seluruh jajaran sekretariat bahwa terdapat hal-hal penting yang masih harus dilakukan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yaitu akuntabilitas dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan serta penatakelolaan arsip. Arsip-arsip Pemilu dan Pilkada harus menjadi perhatian khusus karena sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Pengabaian terhadap kearsipan juga dapat berakibat pada sanksi pidana.

Turut hadir dalam upacara pelantikan, para pejabat Eselon I, II dan tenaga ahli pada Sekretariat Jenderal KPU.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali