
Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penunjukan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di Lingku
Repost KPU Republik Indonesia, KPU harus mampu mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2025 untuk seluruh unit dan satuan kerja yang ditunjuk dalam Pembangunan Zona Integritas.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Iffa Rosita saat memberikan pengarahan secara daring pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penunjukan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Senin (19/5/2025).
Iffa juga berharap bagi unit kerja yang telah ditunjuk yaitu Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Setjen KPU, serta satuan kerja Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/kota, agar bekerja keras untuk dapat meraih WBK dan WBBM Tahun 2025.
Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
#KPUMelayani