
Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam Kunjungan Kerja Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di KPU Kota Bukittinggi pada Jumat, (11/7/2025).
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, seluruh jajaran sekretariat harus tetap produktif bekerja khususnya dalam fase pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Berbagai tugas utama yang harus dilaksanakan jajaran sekretariat pasca tahapan sesuai amanat undang-undang antara lain Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam Kunjungan Kerja Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di KPU Kota Bukittinggi pada Jumat, (11/7/2025).
Menurut Bernad, selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan waktu yang tepat bagi jajaran sekretariat untuk menyelesaikan seluruh residu-residu kelembagaan yang muncul sejak masa tahapan, salah satunya adalah penyelesaian seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian penting bagi jajaran sekretariat pasca Pemilu dan Pilkada adalah penataan arsip. Arsip Pemilu dan Pilkada turut menentukan keberlanjutan sebuah negara dan pengabaian terhadap tata kelola arsip akan berakibat pada konsekuensi pidana.
Terkait dengan aspek anggaran, Bernad menegaskan pada seluruh jajaran untuk patuh pada kebijakan negara terkait efisiensi anggaran yang berjalan saat ini. Produktifitas kerja tidak boleh menurun dengan alasan ketiadaan anggaran sehingga seluruh jajaran harus tetap bekerja secara profesional.
Bernad menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran sekretariat untuk tetap menjaga soliditas baik antar ketua dan anggota maupun antar unit kerja dalam struktur organisasi kesekretariatan.
#KPUMelayani