
Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025).
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 tidak ada kevakuman tugas bagi KPU. Sesuai undang-undang, KPU masih memiliki tugas pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendidikan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno saat melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025).
Tugas lain yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan pertanggungjawaban tata kelola keuangan pasca pemilu dan pilkada yang kini memasuki tahapan puncak. Jajaran sekretariat perlu saling mendukung dan bersinergi menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan. Diskresi yang diambil saat pemilu harus disertai bukti lengkap untuk pemeriksaan oleh badan audit.
Pengelolaan arsip juga menjadi tugas penting, sesuai UU Kearsipan dan PKPU Retensi Arsip. Bernad menambahkan, kunjungannya juga bertujuan mengenal sekretariat dan menganalisis sistem SDM untuk penguatan kelembagaan, serta berpesan agar seluruh jajaran menjaga soliditas antara sekretariat dengan komisioner dan antara rekan kerja di sekretariat.
Turut hadir Deputi Administrasi, Pejabat Struktural Eselon II dan III Sekretariat Jenderal KPU RI, Tenaga Ahli, Sekretaris Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris Kabupaten Cilacap beserta seluruh jajaran.