
Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, saat memberi arahan kepada jajaran sekretariat di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Senin, 16 Juni 2025.
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, penguatan kelembagaan KPU tidak hanya penting dilakukan selama tahapan pemilu dan pilkada, tetapi juga harus berlanjut setelah tahapan tersebut selesai. Beberapa tugas utama bagi jajaran sekretariat pasca pemilu dan pilkada meliputi pemutakhiran data pemilih serta sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, sesuai ketentuan undang-undang.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, saat memberi arahan kepada jajaran sekretariat di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Senin, 16 Juni 2025.
Pengelolaan keuangan dan penataan arsip adalah aspek krusial yang harus menjadi perhatian pasca pemilu dan pilkada. Bernad menuturkan bahwa saat ini adalah puncak tahapan, di mana laporan keuangan perlu diselesaikan dengan tepat dan transparan. Penataan arsip juga harus diperhatikan dengan serius karena telah diatur secara hukum, dan pengabaian terhadap pengelolaan arsip dapat berakibat pada konsekuensi hukum pidana.
Dalam hal sumber daya manusia, Bernad mengingatkan seluruh staf untuk memahami sistem manajemen tunggal kepegawaian dalam struktur organisasi sekretariat, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.
Sebagai penutup, Bernad berpesan agar seluruh jajaran sekretariat terus menjaga soliditas—baik antara ketua, anggota, maupun antar unit kerja. Meskipun soliditas mudah diucapkan, pelaksanaannya sering kali menantang. Oleh sebab itu, diperlukan rasa kebersamaan dan komitmen yang kuat agar soliditas tersebut benar-benar terwujud.
#KPUMelayani