Berita Terkini

diskusi dan kajian hukum yang diselenggarakan oleh Kementrian Politik dan Kajian Strategis (Polkastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (BEM FH Unsri) Kabinet O

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih Ketua KPU Sumsel ajak mahasiswa Hukum Universitas Sriwijaya diskusi dan menjadikan pengalaman Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 sebagai objek penelitian atau eksaminasi hukum dalam perkara perselisihan hasil pemilihan terkait penghitungan periodesasi masa jabatan. Hal itu disampaikannya dalam diskusi dan kajian hukum yang diselenggarakan oleh Kementrian Politik dan Kajian Strategis (Polkastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (BEM FH Unsri) Kabinet Optimasi bertajuk “Poin Penting Menjawab Tantangan Pilkada untuk Pemilu yang Demokratis” secara daring, Sabtu (14/6/2025). Dalam Diskusinya Ketua KPU Sumsel mengapresiasi inisiatif BEM FH Hukum yang telah mengajak Dosen Hukum sebagai Akademisi dan KPU sebagai Praktisi atau Penyelenggara Pemilu menjadi narasumber dalam diskusi yang menarik itu. Tidak hanya menjadikan PSU Empat Lawang sebagai bahan kajian yang menarik, Ketua KPU Sumsel juga turut mengajak para Gen Z tersebut untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dengan menjadi Anggota Badan Adhoc (KPPS, PPS, PPK) sebagai tempat belajar problematika di lapangan agar tidak menjadi skeptis dan tetap kritis.

Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok menerima penghargaan sebagai The Best Collaboration With Youth Organizations Award (Pemimpin Yang Mampu Berkolaborasi Terba

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok menerima penghargaan sebagai The Best Collaboration With Youth Organizations Award (Pemimpin Yang Mampu Berkolaborasi Terbaik dengan Organisasi Kepemudaan) dari Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (14/6/2025). Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pengurus IPNU Sumsel, Bapak M. Oktafiansyah dalam Konferensi Wilayah IPNU IX dan IPPNU IX sumatra Selatan.

Seminar Hak Politik Kelompok Minoritas: Kelompok Pemuda, Perempuan, Masyarakat Adat, dan Buruh Migran, yang diselenggarakan BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Ruang Boedi Harsono, J

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU memberikan perhatian yang cukup tinggi pada peningkatan partisipasi kelompok rentan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Iffa Rosita saat hadir pada Seminar Hak Politik Kelompok Minoritas: Kelompok Pemuda, Perempuan, Masyarakat Adat, dan Buruh Migran, yang diselenggarakan BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Ruang Boedi Harsono, Jumat (13/6/2025). Hal lain yang juga dilakukan KPU untuk menjamin hak politik kelompok rentan yakni melalui pendataan hak pilih dengan memastikan kelompok rentan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam pengarahannya kepada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, tidak ada kevakuman tugas bagi jajaran sekretariat pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih yang telah diatur dalam undang-undang menjadi tugas penting bagi jajararan sekretariat pasca Pemilu (Post- Election). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam pengarahannya kepada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jum'at (13/6/2025). Bernad melanjutkan bahwa puncak dari rangkaian tugas sekretariat justru berlangsung pasca Pemilu, salah satunya adalah dalam hal penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Sekretariat harus menuntaskan seluruh laporan dan bukti pertanggungjawaban keuangan disertai dengan bukti-buktinya. Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut, jajaran sekretariat harus rutin berkonsultasi dengan anggota atau divisi. Bernad mengingatkan bahwa setiap aktivitas penting yang dilakukan harus masuk di media sosial resmi milik satuan kerja sebagai bukti dokumentasi kegiatan. Selain itu, pasca Pemilu, jajaran sekretariat harus melakukan kegiatan penting lainnya yakni penataan arsip. Arsip Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab sekretariat dan ini telah diatur didalam undang-undang. Dalam hal penataan arsip, jajaran sekretariat harus memedomani peraturan kpu terkait retensi arsip (statis dan dinamis). Pada aspek penganggaran, jajaran sekretariat harus bisa adaptif dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran negara saat ini. Dalam hal SDM, Bernad akan melakukan kebijakan pemetaan SDM yang ada di tingkat satuan kerja berdasarkan lamanya waktu bekerja, tingkat pendidikan ataupun kompetensi. Bagi jajaran PPPK, setiap personil tidak saja harus melaksanakan tugas administratif namun juga tugas yang telah diatur dalam nomenklatur jabatan yang ada misalnya personil Jagatsaksana. Untuk PPNPN akan dipertimbangkan juga kebijakan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai dengan kebijakan BKN. Sedangkan bagi CPNS baru, Sekjen berpesan agar menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada. Bernad menutup arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk tetap menjaga soliditas baik antara ketua dan anggota maupun antar unit kerja. Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Deputi Bidang Administrasi dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretaris KPU Provinsi DIY dan KPU Kabupaten Kulon Progo beserta seluruh jajaran. #KPUMelayani

Pelantikan Pengurus Pusat APHTN-HAN yang dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU, sebagai mitra Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi (APHTN-HAN), menilai bahwa program-program APHTN-HAN memberikan kontribusi yang besar dan positif. Program-program ini bersifat inklusif dan terbuka untuk berbagai kalangan, khususnya bagi KPU dalam berbagai bentuk kerja sama yang telah berjalan dan diharapkan dapat terus berlanjut. Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang seperti pendidikan pemilih, peningkatan literasi konstitusi, pendampingan akademik dalam penyusunan regulasi pemilu, ebijakan pemilu serta advokasi yudisial. Penilaian positif ini disampaikan oleh Iffa Rosita, Anggota KPU, saat memberikan sekapur sirih dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat APHTN-HAN yang dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Iffa menegaskan pentingnya hubungan kemitraan antara KPU dan APHTN-HAN dalam mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Selain itu, Iffa juga memberikan ucapan selamat kepada para pengurus pusat APHTN-HAN yang telah resmi dilantik untuk masa bakti 2025-2030. Ia mengapresiasi komitmen dan kerja keras para pengurus dalam menjalankan tugasnya dan berharap sinergi antara KPU dan asosiasi ini semakin kuat di masa mendatang. #KPUMelayani