Berita Terkini

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam arahannya kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, di

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan dengan baik dan benar, selain pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam arahannya kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, di kantor KPU Kabupaten Bantul, Rabu (18/6/2025). Penataan arsip juga menjadi kegiatan penting yang harus dilakukan jajaran sekretariat. Bernad menekankan bahwa organisasi yang baik adalah yang mampu mengarsipkan dokumen-dokumen penting sesuai ketentuan undang-undang. Oleh karena itu, dalam melakukan pengarsipan, jajaran sekretariat harus berpedoman kepada peraturan mengenai retensi arsip. Bernad menutup arahan dengan mengingatkan jajaran sekretariat untuk menjaga soliditas, baik saat tahapan maupun non tahapan. Soliditas tidak saja dibangun dengan ketua dan anggota, tetapi juga antar unit kerja. Salah satu wujud menjaga soliditas adalah perumusan bersama kebijakan melalui pleno. Turut hadir dalam sesi pengarahan, para pejabat Eselon I, II, dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretaris KPU Provinsi DIY dan KPU Kabupaten Bantul beserta jajaran. #KPUMelayani

Rapat Internal KPU Kota Prabumulih (23/06/25)

#TemanPemilih, Pada hari Senin, 23 Juni 2025 Pukul 09.00 WIB-Selesai Bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Prabumulih, Seluruh jajaran KPU Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Rapat Internal KPU Kota Prabumulih. adapun tujuan dari Rapat Internal ini untuk penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. #KPUMelayani Find Us On : Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH Instagram : kpukotaprabumulih Tiktok : KPU Kota Prabumulih Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH Twitter : PrabumulihKpu Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/ Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

koordinasi bersama Rutan Kelas II B Prabumulih dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

#TemanPemilih, Anggota KPU Kota Prabumulih Divisi Perencanaan, data dan informasi Ibu Vini Nurtawilia beserta staf melakukan koordinasi bersama Rutan Kelas II B Prabumulih dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 berdasarkan Peraturan KPU Nomor I Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (23/6/25). #KPUMelayani

mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Senin, 23 Juni 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Prabumulih mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Senin, 23 Juni 2025 secara bersama yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Prabumulih pada pukul 10.00 WIB, hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 Tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya. #KPUMelayani Find Us On : Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH Instagram : kpukotaprabumulih Tiktok : KPU Kota Prabumulih Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH Twitter : PrabumulihKpu Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/ Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

emonitoring pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Kota Palembang, Senin (23/6/2025).

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Bapak Abu Yamin didampingi Kabag Rendatin, Bapak Ahmad Zakir, Kasubbag Data dan Informasi, Bapak M. Rizki Andriantama memonitoring pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Kota Palembang, Senin (23/6/2025). #KPUMelayani @kpu_ri

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025).

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 tidak ada kevakuman tugas bagi KPU. Sesuai undang-undang, KPU masih memiliki tugas pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendidikan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno saat melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025). Tugas lain yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan pertanggungjawaban tata kelola keuangan pasca pemilu dan pilkada yang kini memasuki tahapan puncak. Jajaran sekretariat perlu saling mendukung dan bersinergi menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan. Diskresi yang diambil saat pemilu harus disertai bukti lengkap untuk pemeriksaan oleh badan audit. Pengelolaan arsip juga menjadi tugas penting, sesuai UU Kearsipan dan PKPU Retensi Arsip. Bernad menambahkan, kunjungannya juga bertujuan mengenal sekretariat dan menganalisis sistem SDM untuk penguatan kelembagaan, serta berpesan agar seluruh jajaran menjaga soliditas antara sekretariat dengan komisioner dan antara rekan kerja di sekretariat. Turut hadir Deputi Administrasi, Pejabat Struktural Eselon II dan III Sekretariat Jenderal KPU RI, Tenaga Ahli, Sekretaris Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris Kabupaten Cilacap beserta seluruh jajaran. #KPUMelayani