Pengumuman/SE

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan DPD

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Provinsi/KIP Aceh terdekat. Formulir dapat diunduh disini  

Sukseskan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Serentak dengan Metode E-Voting di Kota Prabumulih

  KPU Kota Prabumulih bekerjasama dengan Sekolah SMP/MTs dan SMA/MA/SMK sederajat akan menggadakan Pemilihan Ketua OSIS Secara serentak pada Hari Rabu, 26 Oktober  2022. Hari dan Tanggal pelaksanaan merupakan hasil rapat kesepakatan sebelumnya antara sekolah dan KPU Kota prabumulih. Sebelum hari Pemungutan Suara sekolah diperbolehkan berkreasi baik dalam kampanye atau debat publik antar kandidat. Real time perhitungan suara bisa dipantau melalui aplikasi www.prabumulihmemilih.com