#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU, dengan agenda Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan.
Hal itu dilaksanakan, Anggota KPU Iffa Rosita yang hadir di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Selanjutnya, pada sidang ini ada sebanyak 7 putusan yang dibacakan MK. Adapun rinciannya adalah jumlah perkara yang tidak dapat diterima dan tidak lanjut ke tahap pemeriksaan sebanyak 7 perkara yaitu Kota Banjarbaru, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Empat Lawang.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024