Berita Terkini

Bimtek Lanjutan Mekanisme Tindak Lanjut Data PDPB secara daring melalui aplikasi Zoom. 

#TemanPemilih, pada hari Selasa, 10 Juni 2025 Pukul 13.00 WIB. Bertempat Di Ruang Rapat KPU Kota Prabumulih, KPU Kota Prabumulih mengikuti Bimtek Lanjutan Mekanisme Tindak Lanjut Data PDPB secara daring melalui aplikasi Zoom.  #KPUMelayani Find Us On : Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH Instagram : kpukotaprabumulih Tiktok : KPU Kota Prabumulih Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH Twitter : PrabumulihKpu Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/ Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

Musrenbang dalam penyusunan dokumen Rencana Pembagunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2029.

#TemanPemilih, pada hari Selasa, 10 Juni 2025 Pukul 14.00 WIB. Bertempat Di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Anggota KPU Kota Prabumulih Bapak Marjuansyah mengikuti Kegiatan Musrenbang dalam penyusunan dokumen Rencana Pembagunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2029. #KPUMelayani Find Us On : Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH Instagram : kpukotaprabumulih Tiktok : KPU Kota Prabumulih Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH Twitter : PrabumulihKpu Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/ Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) secara daring, Selasa (3/6/2025).

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih KPU Sumsel bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) secara daring, Selasa (3/6/2025). PDPB dilaksanakan secara berkelanjutan untuk ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini pada Pemili dan Pemilihan berikutnya. Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 penyelenggaraan PDPB dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kab/Kota paling sedikit 3 bulan sekali, KPU Provinsi 6 bulan sekali dan KPU 6 bulan sekali. Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Abu Yamin dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Prahara Andri Kusuma beserta Jajaran Bagian Rendatin turut hadir. #KPUMelayani @kpu_ri

DKPP memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 71-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Pro

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan DKPP memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 71-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (3/6/2025). Perkara ini diadukan Indra Setiawan. Ia mendalilkan para teradu tidak melaksanakan hukum beracara secara berkeadilan atas pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa proses pemilihan kepala daerah (pilkada). Sidang ini dipimpin oleh Bapak Muhammad Tio Aliansyah (Ketua Majelis), dan Anggota Majelis, Bapak Chandra Zaky Maulana TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur masyarakat) serta Bapak Handoko (TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur KPU)

DKPP periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 79-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Prov

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih, DKPP periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi, atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 79-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (4/6/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, serta Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Selatan antara lain: Hendri Almawijaya (unsur masyarakat), Nurul Mubarok (unsur KPU), dan Massuryati (unsur Bawaslu) #kpumelayani @kpu_ri

KPU Sumsel terima salinan Surat Keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang Nomor Nomot 349 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemungutan suara ulang

#Repost KPU Provinsi Sumatera Selatan #Temanpemilih KPU Sumsel terima salinan Surat Keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang Nomor Nomot 349 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (4/6/2025). Keputusan tersebut menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 2, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M dan Arifa’I, S.H dengan Partai Politik Pengusul Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat. Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Salinan Keputusan diserahkan langsung oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Empat Lawang kepada Ketua, Anggota dan Sekretaris serta jajaran Pejabat Manajerial KPU Sumsel. #KPUMelayani @kpu_ri