
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, Usai pemilu selesai, KPU tetap melanjutkan kerja-kerjanya dengan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur pada UU. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sebagai upaya KPU menyediakan data pemilih yang akurat dan valid. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor KPU, Rabu (21/05/2025). Afif menambahkan bahwa data pemilih yang dimutakhirkan KPU tak hanya bermanfaat bagi KPU tetapi juga kementerian dan Lembaga dalam melakukan pembaharuan data untuk kepentingan seperti hak bantuan sosial (bansos). Afif pun meminta jajaran memperbaharui pengetahuannya dalam mengelola data ditengah perkembangan teknologi informasi. Hadir juga memberikan sambutan Anggota KPU Yulianto Sudrajat menyampaikan agar jajaran memastikan seluruh aspek perencanaan dan anggaran bagi satker yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau masih menyelesaikan masa putusan di Mahkamah Konstitusi. Anggota KPU August Mellaz mengapresiasi karena saat pemilu tahun 2024 sudah tidak lagi ada isu terkait data pemilih karena kerja-kerja pemutakhiran data pemilih terus dilakukan KPU, tak hanya itu upaya transparansi juga terus dilakukan KPU melalui satupetadata dan Sirekap. Selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menyampaikan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, dan dilakukan pencermatan serta rekapitulasi oleh KPU Provinsi hingga tingkat KPU RI. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bagian dari kebijakan program anggaran prioritas nasional sehingga harus dimaksimalkan dalam melakukan pendataan pemilih. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi kegiatan utama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi KPU pasca pemilu dan pilkada. Turut hadir, Anggota KPU Provinsi dan Operator/Admin Sidalih KPU Provinsi se-Indonesia, beberapa pejabat eselon II KPU, Tenaga Ahli, serta Setjen KPU. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024