#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pasca PSU, dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu, dan Pengesahan Alat Bukti.
Hal itu dilaksanakan, Anggota KPU Iffa Rosita yang hadir di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Anggota Iffa Rosita hadir mendampingi untuk sidang di Panel 3. Pada agenda ini, KPU menolak semua Permohonan Pemohon.
Adapun perkara yang disidangkan yakni Kota Banjarbaru, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Tasikmalaya, Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Empat Lawang.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024