#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, melayani berarti hadir untuk memastikan suara setiap warga negara terjaga. Dan di sinilah, melalui kedisiplinan yang ditempa, peserta orientasi tugas belajar bahwa integritas tidak datang tiba-tiba, tetapi dibentuk dari niat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan materi berjudul Kepemimpinan Melayani: Sebuah Fondasi Mewujudkan Integritas Elektoral kepada para peserta Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Gelombang V dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026, di Rindam Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Idham menekankan bahwa fondasi utama integritas elektoral adalah kepemimpinan yang bersedia melayani. Mengapa? Karena hanya dengan semangat melayani, kita bisa menjaga kemurnian suara rakyat dengan penuh kedisiplinan. Dia juga mengingatkan bahwa menjadi bagian dari KPU adalah tentang mengadopsi “Kepemimpinan Melayani”. Bukan tentang siapa yang memimpin, tapi tentang bagaimana kepemimpinan itu menjadi jembatan bagi hak suara rakyat. Melayani adalah nilai organisasional. Dan KPU sebagai lembaga layanan mengedepankan aspek melayani dalam setiap tugas.
Kedisiplinan diri bukan hanya soal aturan fisik, melainkan fondasi untuk mewujudkan integritas elektoral yang kokoh. Karena tanpa pelayanan yang tulus, demokrasi hanyalah angka. Namun, dengan pelayanan, demokrasi menjadi bermakna.
#KPUMelayani