#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, seluruh dinamika yang terjadi dalam menjalani pekerjaan selama tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 menunjukan bahwa segala rencana yang dibuat bisa berubah kapan saja. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat harus adaptif terhadap dinamika yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Pada saat yang sama, seluruh jajaran juga harus mampu melakukan perencanaan dengan baik dalam bekerja. Ketidakmampuan dalam melakukan perencanaan sama saja dengan merencanakan kegagalan itu sendiri.
Amanat ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam Kunjungan Kerja Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Padang pada Rabu, (16/7/25).
Dalam arahannya, Bernad menekankan kepada jajaran sekretariat terkait berbagai kegiatan penting pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Menurut Bernad, bagi peserta Pemilu, tahapan Pemilu dan Pilkada sudah selesai, akan tetapi, bagi penyelenggara Pemilu saat ini justru menjadi puncak tahapan bagi seluruh jajaran untuk menyelesaikan seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dan penataan arsip.
Khusus terkait penataan arsip, Bernad menegaskan bahwa arsip Pemilu dan Pilkada sangat penting dijaga. Pengabaian terhadap arsip akan berakibat pada konsekuensi pidana. Oleh karena itu, sekretaris dan jajaran harus menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengelola arsip. Dalam hal penatakelolaan arsip, seluruh jajaran juga harus memedomani peraturan tentang jadwal retensi arsip.
Bernad menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran sekretariat untuk tetap menjaga soliditas, tidak saja pada saat tahapan namun juga pasca tahapan. Soliditas tidak saja dibangun antara ketua dan anggota saja, tetapi juga antar unit kerja pada jajaran sekretariat.
#KPUMelayani