
#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, soliditas tidak hanya dibentuk antara ketua dan anggota, melainkan juga antar unit kerja. Soliditas juga harus dibangun saat tahapan dan pasca tahapan pemilu dan pilkada. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam pengarahan saat kunjungan kerja dalam rangka penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Bernad menegaskan pentingnya bagi jajaran sekretariat untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Meskipun bagi peserta dan masyarakat tahapan tersebut mungkin sudah dianggap selesai, bagi penyelenggara pemilu justru saat inilah seluruh laporan keuangan beserta bukti pendukungnya harus diselesaikan. Bernad juga menekankan terkait penataan arsip sebagai kegiatan penting yang harus dilakukan jajaran sekretariat pasca pemilu dan pilkada. Penataan arsip ini merupakan perintah undang-undang dan bila diabaikan akan berakibat pada sanksi pidana. Turut hadir dalam sesi pengarahan, para Pejabat Eselon I, II, dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU serta Plt.Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi beserta seluruh jajaran. #KPUMelayani