Berita Terkini

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025).

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 tidak ada kevakuman tugas bagi KPU. Sesuai undang-undang, KPU masih memiliki tugas pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendidikan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno saat melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025). Tugas lain yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan pertanggungjawaban tata kelola keuangan pasca pemilu dan pilkada yang kini memasuki tahapan puncak. Jajaran sekretariat perlu saling mendukung dan bersinergi menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan. Diskresi yang diambil saat pemilu harus disertai bukti lengkap untuk pemeriksaan oleh badan audit. Pengelolaan arsip juga menjadi tugas penting, sesuai UU Kearsipan dan PKPU Retensi Arsip. Bernad menambahkan, kunjungannya juga bertujuan mengenal sekretariat dan menganalisis sistem SDM untuk penguatan kelembagaan, serta berpesan agar seluruh jajaran menjaga soliditas antara sekretariat dengan komisioner dan antara rekan kerja di sekretariat. Turut hadir Deputi Administrasi, Pejabat Struktural Eselon II dan III Sekretariat Jenderal KPU RI, Tenaga Ahli, Sekretaris Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris Kabupaten Cilacap beserta seluruh jajaran. #KPUMelayani

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025).

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU segera merumuskan program kegiatan pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Selain berasal dari program divisi, KPU juga menerima masukan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, yang hadir bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Iffa Rosita, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025). Dalam sesi pengarahan, Drajat menyampaikan bahwa sejarah telah mencatat seluruh capaian penyelenggaraan pemilu yang berhasil melantik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi kebanggaan bersama. Selanjutnya, Mellaz menjelaskan tantangan dalam penyebaran informasi berdasarkan pengalaman dan data yang dimiliki sebagai pengetahuan untuk menggerakkan atau mengubah kebijakan di masa depan. Sementara itu, Iffa mengingatkan pentingnya peran perempuan sebagai garda terdepan dalam satgas pencegahan kekerasan seksual di KPU. Parsa menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dengan tetap menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada. Idham menyampaikan keyakinannya bahwa KPU ke depan dapat menunjukkan kinerja yang baik kepada publik, sehingga reputasi lembaga ini tetap terjaga dan fungsi serta perannya sebagai penggerak demokrasi elektoral di Indonesia dapat dioptimalkan. Terakhir, Bernad memberikan arahan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk melakukan pembinaan kepada CPNS baru, dan dalam waktu dekat akan diadakan orientasi khusus bagi CPNS secara bertahap. Pembukaan Rakornas ini diisi juga materi dari narasumber Prof. Dr. Ari Darmastuti (Guru Besar Universitas Lampung), Maharani, S.E, M.B.A. (Kementerian PPN/Bappenas) dan paparan draft Renstra oleh Mashur Sampurna Jaya (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI). Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta KPU Provinsi seluruh Indonesia. #KPUMelayani

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam kunjungan kerja penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di KPU Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/6/2025).

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, penyelenggara pemilu harus bersikap adaptif dalam melaksanakan tugas-tugasnya tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Pasca tahapan pemilu dan pilkada, kegiatan penting yang harus dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang adalah pemutakhiran data pemilih serta sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam kunjungan kerja penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di KPU Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/6/2025). Bernad juga menegaskan kepada jajaran sekretariat bahwa pasca tahapan pemilu dan pilkada, laporan pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan dengan baik dan benar. Kepada seluruh jajaran sekretariat, Bernad berpesan agar menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal dalam memberikan dukungan teknis dan administratif. Selain itu, kerja sama dan soliditas yang baik harus dibangun, baik antar jajaran sekretariat dengan ketua dan anggota, maupun antar unit kerja. Persoalan internal maupun eksternal yang sering terjadi biasanya disebabkan oleh tidak terbangunnya soliditas kelembagaan. Soliditas memang mudah diucapkan, tetapi sulit diwujudkan tanpa adanya rasa saling percaya dan kebersamaan yang terjalin dalam satu rumah (lembaga) yang sama. #KPUMelayani

KPU RI hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK.

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, KPU hadir mendampingi pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK. Adapun sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan (mendengar permohonan pemohon). Hal itu dilaksanakan oleh Anggota KPU Iffa Rosita saat mendampingi sidang di panel 2 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Adapun perkara yang disidangkan, yakni Kota Palopo, Kab. Mahakam Ulu, dan Kab. Pesawaran. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, saat memberi arahan kepada jajaran sekretariat di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Senin, 16 Juni 2025.

#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, penguatan kelembagaan KPU tidak hanya penting dilakukan selama tahapan pemilu dan pilkada, tetapi juga harus berlanjut setelah tahapan tersebut selesai. Beberapa tugas utama bagi jajaran sekretariat pasca pemilu dan pilkada meliputi pemutakhiran data pemilih serta sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, sesuai ketentuan undang-undang. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, saat memberi arahan kepada jajaran sekretariat di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Senin, 16 Juni 2025. Pengelolaan keuangan dan penataan arsip adalah aspek krusial yang harus menjadi perhatian pasca pemilu dan pilkada. Bernad menuturkan bahwa saat ini adalah puncak tahapan, di mana laporan keuangan perlu diselesaikan dengan tepat dan transparan. Penataan arsip juga harus diperhatikan dengan serius karena telah diatur secara hukum, dan pengabaian terhadap pengelolaan arsip dapat berakibat pada konsekuensi hukum pidana. Dalam hal sumber daya manusia, Bernad mengingatkan seluruh staf untuk memahami sistem manajemen tunggal kepegawaian dalam struktur organisasi sekretariat, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya. Sebagai penutup, Bernad berpesan agar seluruh jajaran sekretariat terus menjaga soliditas—baik antara ketua, anggota, maupun antar unit kerja. Meskipun soliditas mudah diucapkan, pelaksanaannya sering kali menantang. Oleh sebab itu, diperlukan rasa kebersamaan dan komitmen yang kuat agar soliditas tersebut benar-benar terwujud. #KPUMelayani

mendengarkan pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu, 18 Juni 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Prabumulih mendengarkan pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu, 18 Juni 2025 secara bersama yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Prabumulih pada pukul 10.00 WIB, hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 Tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya. #KPUMelayani Find Us On : Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH Instagram : kpukotaprabumulih Tiktok : KPU Kota Prabumulih Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH Twitter : PrabumulihKpu Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/ Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur