#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, Anggota KPU Yulianto Sudrajat meminta jajarannya menyosialisasikan Keputusan KPU Nomor 1341 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Drajat mengatakan hal ini saat hadir dalam acara Pembentukan Satgas, usai Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025).
Masih di acara yang sama, KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengukuhkan Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah. Dengan adanya jaring informasi tersebut diharapkan proses pelaporan akan lebih memudahkan dan cepat terlayani.
Turut hadir jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah, Dinas P3AP2KB, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, organisasi perempuan di Jawa Tengah, dan KPU Kota Semarang.
#KPUMelayani