#Repost KPU Republik Indonesia #TemanPemilih, manajemen risiko menjadi salah satu fokus utama KPU RI sejak awal periode. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi risiko, sekaligus untuk memperkuat tata kelola organisasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, saat memimpin Rapat Implementasi Manajemen Risiko di lingkungan KPU, didampingi Anggota KPU Iffa Rosita, di Ruang Sidang Lantai 2 KPU, Selasa (13/01/2026).
Senada, Iffa juga menekankan bahwa implementasi manajemen risiko harus dijalankan secara konsisten dan berjenjang sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025, tidak hanya di tingkat KPU RI, tetapi juga hingga KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, serta badan ad hoc, sebagai upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Turut hadir, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP M.Fahrudin, Koordinator Pengawasan Bidang Politik Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Dwi Iwan Susanto, serta jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU.
#KPUMelayani